Bela Negara – Pengertian, Fungsi, Tujuan, Bentuk, Contoh – AAcial

Bela Negara – Pengertian, Kegunaan, Fungsi, Tujuan, Manfaat, Unsur, Bentuk, Dasar Hukum, Contoh : Dalam hal ini sebagai warga negara Indonesia kita harus membela negara kita dari segala ancaman. Indonesia merdeka, tugas kita sekarang adalah mencapai kemerdekaan.


"Pertahanan Negara" Definisi & (Tujuan - Fungsi - Manfaat - Contoh)

Pengertian Bela Negara

Bela negara adalah tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh, dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa. Bangsa dan Negara.


Baca juga artikel terkait: Pengertian “Fungsi Negara” Menurut Para Ahli & (Tujuan Negara)


Dasar hukum undang-undang tentang upaya pembelaan negara, yaitu:

  • Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
  • Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Hukum Dasar Bela Negara

Landasan hukum penyelenggaraan bela negara di Indonesia terdapat dalam beberapa peraturan, yaitu batang tubuh UUD 1945, Undang-Undang Republik Indonesia, dan Ketetapan MPR.


  1. Pasal 27 Ayat 3 : “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara”.
  2. Pasal 30 Ayat 1: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
  3. Pasal 30 Ayat 2: “Usaha pertahanan dan keamanan negara diselenggarakan melalui sistem pertahanan dan keamanan bagi seluruh rakyat oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.”

  4. Pasal 30 Ayat 3: “TNI terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.”
  5. Pasal 30 Ayat 4: “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum.”

  6. Pasal 30 Ayat 5 : “Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan antara kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.”

  • TAP MPR No. IV/MPR/1999 tentang Rencana Haluan Negara

Dalam Bab IV, pengaturan arah kebijakan pertahanan dan keamanan antara lain menyebutkan perkembangan kemampuan sistem pertahanan dan keamanan rakyat pada umumnya yang bergantung pada kekuatan rakyat, TNI dan Polri sebagai kekuatan utama yang didukung oleh orang lain. komponen peningkatan kesadaran bela negara, melalui latihan wajib dan membangun kondisi juang. , serta mewujudkan persatuan di tubuh TNI, Polri, dan masyarakat.


  • UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pasal 2: “Fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat, penegakan hukum, pengayoman, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.”


  • UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Pasal 68 : “Setiap warga negara wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.”


Baca juga artikel terkait: Pengertian Patriotisme Dan Nasionalisme Beserta Contohnya


Pentingnya Bela Negara

Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya terhadap negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Setiap orang normal secara naluriah akan selalu melindungi, mempertahankan, dan mempertahankan apa yang dimilikinya terhadap gangguan orang lain. Apalagi jika sesuatu itu sangat mahal, sangat penting, dan sangat berharga bagi Anda.


Menurut Rukmini (2011: 6) hati nurani bela negara pada hakekatnya adalah kesediaan untuk berbakti kepada negara dan kesediaan berkorban untuk membela negara. Spektrum bela negara sangat luas, dari yang paling halus hingga yang paling serius. Mulai dari hubungan baik antar warga hingga bersama-sama melawan ancaman nyata dari musuh bersenjata, termasuk bertindak dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, dan Bela Negara adalah tekad, sikap, perilaku, dan perbuatan warga negara. dalam memastikan bertahan hidup di berbangsa dan bernegara yang dijiwai oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Nilai-nilai yang dikembangkan dalam bela negara adalah cinta tanah air, hati nurani bangsa dan negara. Menganut Pancasila sebagai ideologi negara, mereka rela berkorban demi bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara. membawa revitalisasi ke negara itu. meningkatkan kesadaran bela negara kepada setiap warga negara Strategi ini akan terwujud jika dilaksanakan secara terpadu lintas sektoral, sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk mengembangkan sumber daya manusia guna mencapai keutuhan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Fungsi dan Tujuan Bela Negara

Di antara tujuan bela negara

  • Menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara.
  • Lestarikan budaya.
  • Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
  • Lakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara.
  • Menjaga jati diri dan keutuhan bangsa/negara.

Di antara fungsi Bela Negara

Manfaat bela negara

Berikut adalah beberapa manfaat bela negara, yaitu:

  • Membentuk sikap disiplin dalam waktu, kegiatan dan pengaturan dalam kegiatan lainnya.
  • Membentuk semangat kebersamaan dan solidaritas antar sesama kawan seperjuangan.
  • Membentuk mental dan fisik yang kuat.
  • Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan patriotisme sesuai kemampuan.
  • Melatih jiwa kepemimpinan dengan memimpin diri sendiri dan kelompok.
  • Wujudkan keimanan dan ketakwaan dalam agama yang dianut manusia.
  • Berbakti kepada orang tua, bangsa, agama.
  • Melatih kecepatan, kelincahan, ketelitian individu dalam melakukan aktivitas.
  • Hilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.
  • Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, patut dan peduli antara lain.

Unsur Bela Negara

  1. Cinta negara
  2. Kesadaran berbangsa dan bernegara
  3. Percaya pada Pancasila sebagai ideologi negara
  4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara
  5. Memiliki kemampuan pertama untuk membela negara

Bentuk Bela Negara

  • Bentuk pelaksanaan upaya bela negara

Permasalahan kita sekarang adalah bagaimana perwujudan partisipasi warga negara dalam upaya bela negara? Warga negara Indonesia dapat berpartisipasi dalam upaya bela negara melalui:


Baca juga artikel terkait: Kerajaan Bali, Sejarah, Raja, dan Peninggalan Beserta kehidupan politiknya yang penuh


    1. Pendidikan Kewarganegaraan.
    2. Pelatihan militer dasar diperlukan.
    3. Pengabdian sebagai prajurit dalam tentara nasional Indonesia bersifat sukarela atau wajib.
    4. Pengabdian sesuai dengan profesi.
    5. Bentuk-bentuk pertahanan negara di lingkungan

  • Bentuk-bentuk bela negara dalam setting masyarakat

  1. Siskamling
  2. Berpartisipasi dalam mengatasi akibat bencana alam
  3. Berpartisipasi dalam mengatasi kerusakan massal dan komunal
  4. Keamanan manusia (karma) terlibat langsung dalam sektor keamanan
  5. Perlawanan rakyat (wanra) merupakan bentuk partisipasi langsung rakyat dalam bidang pertahanan.
  6. Pertahanan sipil (hansip) yaitu kekuatan rakyat yang merupakan kekuatan utama perlindungan masyarakat yang digunakan dalam menghadapi bencana akibat perang dan bencana alam serta menjadi sumber cadangan negara untuk menghadapi keadaan luar biasa.

Contoh bela negara

Contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari saat ini dalam berbagai setting yaitu:

  • Menciptakan suasana keharmonisan, kedamaian dan keharmonisan dalam keluarga (lingkungan keluarga).
  • Membentuk keluarga yang sadar hukum (lingkungan keluarga).
  • Meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (setting sekolah).
  • Kesadaran untuk menghormati tata tertib sekolah (lingkungan sekolah).
  • Menciptakan suasana kerukunan, kedamaian dan keamanan dalam masyarakat (lingkungan masyarakat).
  • Menjaga keamanan desa bersama-sama (community setting).
  • Mematuhi peraturan hukum yang berlaku (lingkungan negara).
  • Bayar pajak tepat waktu (lingkungan negara bagian).

Baca juga artikel terkait: “Unsur Bela Negara” di Indonesia Beserta Tujuan dan Fungsinya


Mungkin dibawah ini yang anda cari

website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap

Materi pelajaran terlengkap

mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *