√ Pengertian Sanksi Hukum (Pidana, Perdata dan Administrasi) – AAcial

Pengertian Sanksi

Sanksi di Indonesia diambil dari kata Belanda ‘sanctie’, dari kata poenale sanctie yang terkenal pada masa penjajahan Belanda dalam sejarah Indonesia.

arti lain:

  • Dalam konteks hukum, sanksi berarti hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan.
  • Dalam konteks sosiologi, sanksi dapat berarti kontrol sosial.

Apa yang dimaksud sanksi hukum?

Definisi Sanksi Hukum

Sanksi hukum adalah hukuman yang diberikan kepada seseorang yang melanggar hukum. Hal ini merupakan wujud nyata dari perwujudan kekuasaan negara dalam menjalankan kewajibannya untuk menegakkan ditaatinya suatu undang-undang.

Dalam pelanggaran aturan hukum, umumnya pemerintah yang bertindak melawan pelanggaran tersebut. Melalui alat-alat koersifnya, pemerintah dapat memaksa setiap orang untuk berperilaku sesuai dengan aturan tatanan sosial, terutama aturan hukum dalam masyarakat. Dalam pelanggaran hukum, dialah yang biasanya menerima bantuan kerugian (bukan pelanggar) dari pemerintah.


Jenis Sanksi Hukum

  • Sanksi pidana
  • Hukuman perdata
  • Sanksi administratif

Sanksi pidana

Dalam hukum pidana, sanksi hukum berarti hukuman. Dalam arti perasaan tidak enak (sengsara) yang dijatuhkan hakim dengan vonis terhadap seseorang yang telah melakukan pelanggaran hukum pidana.

Hukumannya diatur dalam pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu:

Hukuman utama dibagi menjadi 4 poin:

  1. hukuman mati
  2. hukuman penjara
  3. penjara
  4. denda denda

Hukuman lain, terbagi menjadi:

  • pembatalan hak-hak tertentu
  • penyitaan barang tertentu
  • pengumuman keputusan hakim

Hukuman perdata

Dalam hukum perdata, putusan hakim dapat berupa:

  • Putusan penghukuman adalah putusan yang menghukum pihak yang kalah untuk memenuhi kewajibannya.
  • Keputusan deklaratif adalah keputusan yang menciptakan situasi hukum. Putusan ini hanya untuk menjelaskan dan menegaskan suatu keadaan hukum.
  • keputusan konstitutif, yaitu keputusan yang menghilangkan suatu keadaan hukum dan menciptakan keadaan hukum yang baru

Sanksi administratif

Sanksi administratif adalah sanksi yang dikenakan terhadap pelanggaran administratif atau ketentuan hukum administrasi. Secara umum, sanksi administratif berupa;

  1. Denda (misalnya yang diatur dalam PP No. 28 Tahun 2008),
  2. Dengan pembekuan hingga pencabutan sertifikat dan/atau izin (misalnya sebagaimana diatur dalam Permenhub No. KM 26 Tahun 2009),
  3. Penghentian sementara pelayanan administrasi untuk mengurangi kuota produksi (misalnya diatur dalam Permenhut No. P.39/MENHUT-II/2008 Tahun 2008),
  4. Tindakan administratif (misalnya yang diatur dalam Keputusan KPPU No. 252/KPPU/KEP/VII/2008 Tahun 2008)

Oleh karena itu Penjelasan tentang Pengertian Sanksi Hukum (Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Jenisnya Semoga bermanfaat untuk semua pembaca GuruPendidikan.Com

Mungkin dibawah ini yang anda cari

website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap

Materi pelajaran terlengkap

mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *