Giro – Pengertian, Aturan, Jenis, Fitur, Ketentuan, Tiket Giro: Giro merupakan salah satu produk bank dalam rangka menghimpun dana pihak ketiga, biasanya suku bunga giro jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tabungan dan deposito.
Contents
Pengertian Rekening Koran
Giro merupakan salah satu produk bank dalam rangka penghimpunan dana pihak ketiga, biasanya suku bunga giro jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tabungan dan deposito, hal ini dikarenakan giro dapat ditarik atau ditarik sewaktu-waktu sampai dengan batas akhir. yang didirikan oleh bank dengan giro atau nasabah biasanya merupakan badan hukum yang membutuhkan kemudahan lalu lintas pembayaran dalam menjalankan kegiatan usahanya sehari-hari.
Baca juga artikel terkait: Penjelasan Karakteristik Konsumen dalam perekonomian
Atau pengertian lain dari giro adalah simpanan di bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
Pengertian Tiket Giro (BG)
Biyet Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank pemegang rekening giro nasabah untuk memindahkan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada penerima yang disebutkan di bank yang sama atau di bank lain.
Syarat-syarat RUU tersebut antara lain:
- Berisi nama file giro dan nomor seri
- Perintah tanpa syarat untuk mentransfer jumlah dengan mengorbankan akun yang bersangkutan
- Nama dan lokasi bank yang bersangkutan
- Jumlah ditransfer dalam angka dan huruf
- Nama Penerima
- Tanda tangan penarik atau stempel penarik jika penarik adalah perusahaan
- Tanggal dan tempat penarikan
- Nama bank yang menerima transfer
Kadaluarsa dan masa berlaku BG
-
- Masa berlaku slip giro adalah 70 hari sejak tanggal penarikan
- Jika tanggal efektif tidak ditentukan, tanggal penarikan juga berlaku sebagai tanggal efektif
- Jika tanggal efektif tidak ditentukan, maka tanggal efektif dianggap sebagai tanggal penarikan
- Dan kondisi lainnya.
Informasi dalam Tiket Giro:
-
- Ada tulisan Bilyet Giro
- Memiliki bank penerbit (Bank Monas Indonesia)
- Ada nomor Tiket Giro
- Ada tanggal tertulis di Tiket Giro (di bawah nomor BG)
- Ada perintah transfer
- Memiliki jumlah (nominal dan huruf)
Baca juga artikel terkait: 5 Jenis Teori Perdagangan Internasional dalam Ilmu Ekonomi
Jenis pemegang rekening saat ini
Pemegang rekening giro tidak terbatas pada lembaga atau badan tertentu, rekening giro dapat dibuka oleh berbagai klien, antara lain sebagai berikut:
- Individu atau di rumah.
- Landasan kelembagaan.
- Badan Usaha.
- Agensi pemerintahan.
- Perbankan.
- Dan lembaga keuangan.
Fitur akun saat ini
Mengingat sifat giro yang bisa ditarik sewaktu-waktu, simpanan di bank juga sangat fluktuatif sehingga sangat sulit bagi bank untuk menganggarkannya untuk investasi. Dengan demikian, suku bunga yang diberikan kepada pemegang rekening giro relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan produk dana perbankan lainnya.
Kemudian target investasi yang kemungkinan besar berasal dari permintaan deposito hanya sebatas investasi jangka pendek. Fitur penyimpanan permintaan dapat disederhanakan dengan pendekatan ini:
- Jika dilihat dari sisi simpanan atau jatuh tempo, giro memiliki sifat fluktuatif dan juga cenderung berjangka pendek.
- Jika dilihat dari segi administrasi, giro cenderung memakan waktu, pemasangan dan biaya, intinya cukup rumit.
- Jika dilihat dari segi cost of money, giro memiliki cost of money yang relatif rendah.
- Jika dilihat dari segi penempatan uang atau harga uang dari rekening giro ini, hanya dapat digunakan untuk penempatan uang jangka pendek.
Persyaratan umum untuk akun saat ini
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh perorangan maupun badan usaha untuk menjadi pemegang rekening Giro adalah sebagai berikut:
- Nama calon pemegang rekening Giro tidak tercantum dalam Daftar Hitam yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.
- Menyetujui setiap item yang tercantum dalam “Syarat dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening Giro di Bank”.
- Lengkapi formulir “Permohonan Pembukaan Rekening di Bank”.
- Calon pemegang rekening wajib melengkapi Contoh Kartu Tanda Tangan.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Menyerahkan fotokopi bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor dan KITAS bagi WNA) dan kuasa hukumnya (jika dikuasakan).
- Khusus bagi calon nasabah yang berbadan usaha wajib menyampaikan:
- Akta Pendirian dan/atau Akta Perubahan terakhir.
- Persetujuan dari Kementerian Kehakiman khusus untuk badan usaha berbentuk PT.
- Surat Izin Usaha Niaga (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan izin lainnya.
Baca juga artikel terkait: Pengertian dan Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Indonesia
Membuka Giro
Proses pembukaan rekening Giro dilakukan pada saat calon nasabah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Rekening Koran hanya dapat dibuka jika semua dokumen pembukaan Rekening Koran sudah lengkap dan disetujui oleh Pimpinan Seksi Pelayanan pelanggan dan Kepala Seksi Pelayanan.
Perolehan dan Administrasi Cek/Tiket Giro
Untuk keperluan standarisasi dan pengendalian, pengadaan Cek Giro/Tiket dikoordinasikan dan terpusat di kantor pusat. Inventarisasi Cek Kosong/Tiket Giro pada Pelayanan pelanggan mereka harus memberikan kepada setiap Kantor Cabang jumlah yang terbatas yang diperkirakan cukup untuk kebutuhan 1 (satu) minggu.
Cek Inventaris/Tiket Giro aktif Pelayanan pelanggan mereka harus mengetahui setiap saat, yaitu dengan mengadministrasikan kuitansi dan pengeluaran cek/bilyet dalam “buku register cek/bilyet” atau dalam aplikasi yang tersedia dalam sistem.
Penerbitan Cek Giro/Tiket kepada nasabah dikenakan biaya sesuai ketentuan bank, serta pemenuhan penggunaan bea meterai. Cek/Giro hanya dapat diterbitkan kepada nasabah setelah rekening Giro dibuka dan nomor Cek/Giro terdaftar di sistem. Kuitansi/tanda terima harus diminta untuk setiap cek/bilyet yang diambil oleh klien atau kuasa hukumnya. Di bagian depan setiap cek dan slip pengembalian, nomor rekening saat ini harus ditunjukkan.
Saldo minimal
Setiap nasabah diwajibkan untuk menjaga saldo minimum sesuai dengan ketentuan bank. Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut maka nasabah wajib membayar denda sesuai ketentuan bank. Proses pengenaan denda terhadap rekening dengan saldo di bawah minimum harus dilakukan per transaksi.
Transaksi rekening saat ini
Setiap transaksi yang dicatat dalam rekening Giro harus memuat informasi antara lain: tanggal transaksi, jumlah cek/bilyet giro yang ditarik atau informasi lainnya, debet atau kredit dan nominal transaksi. Total saldo seluruh rekening Giro yang ada harus sama dengan perkiraan saldo Giro di Saldo Harian pada hari yang sama. Seluruh bukti transaksi rekening Giro yang telah dicatat harus diperiksa kembali oleh masing-masing unit kerja terkait dan diverifikasi ulang oleh Bagian Akuntansi.
Baca juga artikel terkait: Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Menurut Dasar Hukum APBN
Setoran giro
Setoran awal sekurang-kurangnya dalam jumlah tertentu sesuai ketentuan bank, sedangkan setoran selanjutnya tanpa batas nominal dapat dilakukan secara tunai, transfer, pemindahbukuan dan kliring. Media yang digunakan untuk transaksi setor tunai adalah slip setoran. Penyetoran pemindahbukuan dilakukan dengan menggunakan media pemindahbukuan.
Penarikan Giro
Media yang digunakan untuk transaksi penarikan adalah penarikan tunai dengan menggunakan cek. Penarikan non tunai harus dilakukan dengan menggunakan Biyet Giro/Cross Check. Untuk transfer antar rekening, gunakan Cross Check, Tiket Giro atau media lainnya sesuai ketentuan bank. Tidak ada batasan frekuensi penarikan dan jumlah penarikan selama saldo mencukupi (kecuali akun/saldo yang diblokir, jika ada).
Baca juga artikel terkait: Definisi “Pendapatan Per Kapita” & (Indikator – Pertumbuhan – Pedoman – Perbandingan)
website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap
mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa