BUMS adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Swasta yang berarti badan usaha yang modalnya dimiliki oleh swasta..
Badan usaha didefinisikan sebagai suatu organisasi yang dibentuk untuk mengelola faktor-faktor produksi untuk memperoleh keuntungan. Definisi lain dari badan usaha dalam buku Keterampilan Ekonomi adalah unit hukum dan ekonomi yang menggunakan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa dengan tujuan menghasilkan keuntungan.
Sedangkan perusahaan adalah unit kegiatan yang melakukan kegiatan pengelolaan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa kepada masyarakat, mendistribusikannya, dan melakukan usaha lain untuk memperoleh keuntungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Ada beberapa bentuk badan usaha, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan badan usaha campuran.
Mengenai pembahasan kali ini, penulis hanya membahas Badan Usaha Swasta beserta fungsi, peran dan orang lain yang membentuk badan usaha itu sendiri.
Contents
Definisi BUMS
BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) adalah badan usaha yang modalnya seluruhnya berasal dari pihak swasta, badan usaha milik swasta ini dapat dimiliki oleh satu orang atau beberapa orang dalam bentuk kerjasama penanaman modal. Badan usaha swasta dibedakan menjadi badan usaha swasta dalam negeri dan badan usaha swasta asing. Badan Usaha Swasta Dalam Negeri adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh masyarakat dalam negeri. Mengingat dalam badan usaha swasta asing adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh orang asing.
Fungsi dan peran BUMS
fungsi BUM
- Bagi rekan-rekan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Untuk mengasosiasikan dalam manajemen sumber daya
- Ini merupakan dinamika perekonomian masyarakat
- Untuk pelayanan kepada masyarakat
Peran (BUMS)
- Untuk Mitra BUMN
- Meningkatkan produksi nasional
- Untuk membuka peluang kerja
- Meningkatkan kas negara dan meningkatkan pendapatan nasional
- Membantu pemerintah mengelola dan menjalankan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani oleh pemerintah.
- Membantu pemerintah dalam upaya pemerataan pendapatan.
Karakteristik BUMS
Badan Usaha Milik Swasta memiliki karakteristik atau karakteristik. Ciri-ciri badan usaha swasta (BUMS) secara umum adalah sebagai berikut:
- Badan usaha yang modalnya seluruhnya berasal dari pihak swasta
- Pengawasan dilakukan secara hierarkis dan fungsional oleh pemilik perusahaan
- Untuk mencari keuntungan maksimal
- Dalam pembagian keuntungan berdasarkan pemegang saham atau modal
- Badan usaha yang memiliki badan hukum
- Dijalankan dan dikapitalisasi oleh individu, kelompok atau kelompok.
- Anggota memiliki hak suara sesuai dengan jumlah modal/saham
- Dapat menjual saham melalui bursa
- Modal dapat ditemukan di lembaga keuangan, baik bank maupun non bank.
Ciri-ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) Berdasarkan Kepemilikan, yaitu:
Badan Usaha Perorangan Swasta
- Pemilik badan usaha adalah orang perseorangan
- Pemilik adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang menguasai seluruh usahanya
- Jalannya suatu badan usaha tergantung pada aturan masing-masing
- Semua tanggung jawab dan risiko ada pada pemilik individu
Kemitraan bisnis perusahaan swasta
- Pemilik dari dua atau lebih badan usaha persekutuan
- Kewenangan badan usaha tersebut dituangkan dalam perjanjian persekutuan
- Maju dan mundurnya suatu badan usaha tergantung pada pengelolaan para sekutu
- Semua kegiatan badan usaha dilakukan dan diarahkan untuk mencapai keuntungan bersama
Ciri-ciri badan usaha swasta (BUMS) berdasarkan fungsinya, yaitu:
- badan usaha yang tujuannya untuk memperoleh laba dan membagi laba tersebut
- Sebagai lembaga ekonomi yang berperan dalam melengkapi barang dan jasa yang bersifat pelayanan kepada masyarakat
- Sebagai dinamika dalam kehidupan perekonomian Indonesia
- Sebagai pengelola dengan sumber daya alam dan manusia
- Mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat
Ciri-ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yang berdasarkan modal adalah:
- Seluruh modal dimiliki oleh pihak swasta atau pengusaha
- Pinjaman diperoleh dari lembaga keuangan, baik bank maupun non bank
- Penerbitan dan penjualan saham melalui bursa efek
- Sebagian keuntungan dibagikan kepada pemegang saham, dan sisanya ditahan
- Ada cadangan dalam pengembangan bisnis
- Dapat memberikan obligasi dalam jangka waktu yang lama
Kelebihan dan Kekurangan BUMS
Kelebihan dan Kekurangan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
- Keuntungan/Kelebihan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
- Cepat dalam mengambil keputusan karena pemilik modal juga terkadang menjadi pengelola
- Sebagai penyumbang pajak ke kas negara
- Berkontribusi pada peningkatan produk domestik bruto (PDB)
- Sebagai penyedia barang dan jasa
- Cepat dalam mendapatkan modal karena pada umumnya pengelola juga pemilik
- Banyak tenaga kerja
- Terlalu mementingkan keuntungan sehingga sering tidak memperhatikan lingkungan
- Seringkali ada kesulitan dalam mendapatkan pinjaman
- Sering terjadi ketidaksepakatan antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja
- Hal ini menyebabkan persaingan yang tidak sehat
- Aliran devisa ke luar negeri
CONTOH BUMS DI INDONESIA
Di Indonesia sendiri terdapat banyak badan usaha milik swasta yang menjalankan fungsi dan perannya di Indonesia, baik badan usaha dalam negeri maupun badan usaha asing. Beberapa contoh badan usaha swasta (BUMS) di Indonesia adalah sebagai berikut, yaitu:
- PT Pupuk Kaltim
- Metal Union PT
- PT Djarum
- Holcim PT
- PT Karakatau Steel
- PT XL Axiata Tbk
- PT Aneka Elektrindo Nusantara
- PT Fasfood Indonesia
- PT Astra Internasional
- PT Ghobel Dharma Nusantara
- PT Freeport Indonesia
- Perusahaan PT Exxon
Jenis BUM
Ada 3 (tiga) jenis perusahaan perseorangan, yaitu:
-
Perusahaan swasta nasional
Perusahaan dengan modal usaha dari masyarakat setempat di dalam negeri, misalnya perusahaan swasta nasional, contoh perusahaan swasta nasional adalah PT. Djarum, PT. Indofoot Sukses Sejahtera, PT. Grup besar Podomoro.
-
Perusahaan swasta asing
Perusahaan dengan modal usaha dari masyarakat asing, misalnya dari Jepang, menanamkan dan menjalankan perusahaannya di Indonesia, contoh perusahaan swasta asing adalah PT. CHEVRON, PT. MITSUBISHI, PT. ASTRA, dll.
-
Perusahaan campuran swasta
Suatu bentuk badan usaha dengan modal usaha hasil kerjasama antara pengusaha nasional (dalam negeri) dengan pengusaha dari luar negeri. Contoh perusahaan multinasional campuran adalah PT. kelompok AL AXIATA.
formulir BUM
1. Kepemilikan Tunggal
Dalam pengertian perseroan perseorangan, yaitu badan usaha yang modal dan kewajibannya dipegang oleh satu orang secara pribadi yang menjadi pemilik perseroan.
Keuntungan atau manfaat dari kepemilikan perseorangan
- mudah dibangun
- Pengorganisasiannya sederhana dan mudah karena kegiatannya relatif terbatas dan perusahaannya relatif kecil
- Pemilik memiliki kebebasan seluas-luasnya
- Keuntungannya ada pada satu orang yaitu pemilik perusahaan
- Ada pajak rendah
- Kerahasiaan perusahaan terjamin
- Dalam mengambil keputusan secara cepat, tanpa menunggu persetujuan orang lain
Kelemahan atau kelemahan kepemilikan perseorangan
- Ada modal terbatas
- Semua tanggung jawab dan risiko badan usaha individu ditanggung oleh pemilik perusahaan
- Kerugian ditanggung oleh pemilik perusahaan
- Kualitas manajemen dan pekerja terbatas
2. Firma
Firma adalah perkumpulan dua orang atau lebih untuk mendirikan dan menjalankan perusahaan dengan satu nama dan berbagi keuntungan dari hasil yang diperoleh. Setiap mitra atau anggota memiliki tanggung jawab yang sama terhadap perusahaan.
Keuntungan atau manfaat firma persekutuan bisnis (Fa)
- Ada sejumlah besar modal
- Kemampuannya dalam manajemen sangat bagus
- Relatif mudah diatur
- Status badan usaha sudah jelas karena memiliki akta notaris dan terdaftar di pengadilan negeri.
- Tanggung jawab dibagi
- Mengambil pinjaman lebih besar dan lebih mudah karena lembaga keuangan (bank) mempercayainya.
- Pengelolaan perusahaan dapat dibagi sesuai dengan keahlian masing-masing mitra atau anggota.
Kelemahan atau Kelemahan Badan Usaha Persekutuan Firma (FA)
- Dalam mengambil suatu keputusan atau suatu kebijakan tidaklah cepat karena menunggu musyawarah
- Perusahaan dikatakan bubar jika ada anggota yang mengundurkan diri atau meninggal dunia
- Jika salah satu anggota mengalami kerugian, maka anggota yang lain ikut menanggungnya.
3. Kemitraan Terbatas (CV)
Persekutuan komanditer adalah persekutuan dua orang atau lebih dimana beberapa sekutu atau anggota hanya menyerahkan modal dan sekutu lainnya mengelola perusahaan. Dalam persekutuan komanditer ini dikenal dua sekutu, yaitu: sekutu aktif / sekutu pelengkap dan sekutu pasif / sekutu komanditer. Rekanan aktif adalah rekanan yang berhak mengarahkan dan mengurus perusahaan, sedangkan rekanan pasif adalah rekanan yang hanya memberikan modal.
Keuntungan atau keuntungan persekutuan komanditer (CV)
- Kemudahan proses pengaturan
- Kebutuhan akan modal terjamin dan terpenuhi
- Ini cenderung lebih mudah untuk mendapatkan kredit
- Sebagai tempat menanamkan modal karena mitra diam dapat dengan mudah menanamkan dan menarik modalnya
- Kemampuan manajemen yang lebih besar
- Pimpinan perusahaan dapat terdiri dari satu orang atau lebih
- Kekayaan pribadi terpisah dari kekayaan perusahaan
- Dalam pembagian keuntungan dan kerugian berdasarkan jumlah modal yang ditanamkan
Kelemahan atau kerugian persekutuan komanditer (CV)
- Kelangsungan hidup tidak pasti, karena banyak bergantung pada mitra aktif yang bertindak sebagai pemimpin aliansi dan perusahaan.
- Mungkin ada kesalahpahaman antara pemilik
4. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas adalah badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang, berbadan hukum, dan modalnya terdiri dari saham. PT memiliki kemampuan untuk mengumpulkan modal dalam jumlah besar melalui penerbitan saham.
Keuntungan atau Manfaat Perseroan Terbatas (PT)
- Sangat mudah untuk mentransfer kepemilikan
- Kebutuhan akan modal pembangunan yang terjamin dan terpenuhi
- Kontinuitas perusahaan terjamin
- Sangat mudah untuk mengalihkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain
Kekurangan atau Kekurangan Perseroan Terbatas (PT)
- Biaya pelatihan yang relatif mahal
- Dalam pembayaran pajak yang besar
- Sulit untuk menjaga perusahaan rahasia
- Dalam proses mendirikan perusahaan yang panjang.
Itulah ulasan tentang Pengertian, Fungsi, Fitur, dan Jenis BUMS beserta contoh lengkapnya. Semoga ulasan di atas bermanfaat bagi para pembaca. Cukup sekian dan terima kasih.
Baca juga artikel referensi terkait di sini:
website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap
mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa