Pengertian Perusahaan – Jenis, Bentuk, Unsur, Hukum, Ahli – AAcial

Pengertian Perusahaan – Jenis, Bentuk, Unsur, Badan Hukum, Tenaga Ahli: Perusahaan merupakan tempat kegiatan produksi dan tempat berkumpulnya semua faktor produksi.


Perusahaan

Contents

Definisi Perusahaan

Perusahaan merupakan tempat kegiatan produksi dan tempat berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan terdaftar di pemerintah dan ada juga yang tidak terdaftar. Untuk perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka memiliki badan usaha untuk perusahaan (status perusahaan yang resmi terdaftar di pemerintah).


Baca juga artikel terkait: Pengertian Manajemen Pemasaran Dari Ahlinya


Istilah perseroan untuk pertama kali tertuang dalam pasal 6 KUHD yang mengatur tentang penyelenggaraan pencatatan yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang menjalankan suatu perseroan. Namun Kitab Undang-undang Hukum Dagang tidak memuat penafsiran yang otentik tentang arti suatu perseroan.


Mengenai pengertian perusahaan dapat kita temukan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (UU Wajib Daftar Perusahaan). Namun sebelum kita membahas tentang pengertian perusahaan menurut Undang-Undang Wajib Daftar Perusahaan, akan diuraikan terlebih dahulu pengertian perusahaan menurut para ahli hukum.


  • Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan Pasal 1 huruf b

Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan segala jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus yang didirikan, bekerja dan berkedudukan di wilayah negara Republik Indonesia dengan tujuan untuk memperoleh laba dan/atau laba.


Dari sudut pandang ekonomi, perusahaan adalah semua tindakan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak secara lahiriah untuk memperoleh penghasilan dengan memperdagangkan barang, menyerahkan barang, atau mengadakan perjanjian.


  • Abdul Kadir Muhammad dalam bukunya Pengantar Hukum Perusahaan di Indonesia

Berdasarkan tinjauan hukum, istilah perusahaan mengacu pada badan hukum dan tindakan badan usaha dalam menjalankan usahanya. Selain itu, perusahaan merupakan tempat berlangsungnya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi.


Sebuah perusahaan ada ketika diperlukan perhitungan untung dan rugi dapat diperkirakan dan semuanya dicatat dalam pembukuan.


Baca juga artikel terkait: Pengertian, ciri dan jenis perusahaan dagang beserta contoh lengkapnya


Jenis Perusahaan

Jika didasarkan pada kegiatan utama yang dilakukan, secara umum jenis perusahaan dapat diklasifikasikan:

  1. Perusahaan jasa

Perusahaan jasa adalah perusahaan yang menjual jasa. Contoh perusahaan jenis ini adalah kantor akuntan, pengacara, tukang cukur, dan lain-lain.


  1. Perusahaan perdagangan

Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya membeli barang jadi dan menjualnya kembali tanpa diproses lebih lanjut. Contohnya adalah dealer, supermarket, department store, dan lain-lain.


  1. Perusahaan manufaktur

Perusahaan manufaktur adalah perusahaan yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi dan kemudian menjual bahan jadi tersebut. Misalnya pabrik sepatu, pabrik roti, dan lain-lain.


Bentuk perusahaan

Jika dilihat dari sudut pandang ekonomi yuridis, bentuk perusahaan dapat dibedakan sebagai berikut:


Baca juga artikel terkait: Pengertian perusahaan menurut para ahli beserta jenis, unsur dan contohnya secara lengkap


  1. Bisnis individu

Apakah segala bentuk bisnis bertanggung jawab secara pribadi. Semua aset/modal perusahaan adalah milik pribadi orang tersebut dan dia bertanggung jawab kepada pihak lain dan semua kekayaan pribadinya.


  1. Kemitraan bisnis dan perusahaan

Suatu bentuk kemitraan usaha yang dibentuk oleh beberapa orang dengan menggunakan nama yang sama. Kemitraan ini akan memperoleh modal dari mereka yang bergabung dalam persekutuan.Setiap orang yang menjadi anggota firma hukum bertanggung jawab penuh atas semua utang kepada pihak ketiga.


  1. Usaha kemitraan terbatas (CV=Commantaire Vennootschap)

Bentuk ini hampir sama dengan perusahaan, hanya saja di dalamnya terdapat sekutu utama (partner pelengkap) dan partner yang menitipkan modalnya (partner terbatas). Perseroan komanditer bertanggung jawab kepada sekutu pelengkap hanya sebesar jumlah kekayaan (modal) yang dipercayakan kepada perseroan komanditer.


  1. Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas adalah badan hukum, yaitu badan yang mempunyai kekayaan, hak dan kewajiban tersendiri yang terpisah dari pemiliknya. Pemilik PT adalah pemegang saham, dan tanggung jawabnya kepada pihak ketiga terbatas pada jumlah modal sahamnya.


  1. Kooperatif

Ini adalah asosiasi yang keanggotaannya murni pribadi dan tidak dapat dialihkan. Tidak ada modal tetap dalam koperasi, karena anggotanya dapat berubah Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok, wajib dan sukarela yang diperoleh dari para anggotanya.


Definisi perusahaan

Perusahaan multinasional

Banyak perusahaan yang telah menjadi perusahaan transnasional atau multinasional mengikuti model sukses perusahaan di tingkat nasional: tumbuh melampaui batas negara untuk menemukan posisi kekuasaan dan pengaruh yang luar biasa dalam proses globalisasi.


Pentingnya budaya perusahaan tumbuh sebagai faktor pemersatu dan peningkatan kepekaan dan kesadaran budaya lokal nasional di perusahaan-perusahaan yang tersebar di banyak benua.


Baca juga artikel terkait: Perusahaan di Indonesia berdasarkan bentuk hukum


komponen perusahaan

  1. Badan Usaha
  2. Kegiatan di bidang ekonomi
  3. Terus menerus
  4. Tetap
  5. menyolok
  6. Keuntungan dan atau keuntungan
  7. Akuntansi

Bentuk Perusahaan di Indonesia

  1. CV – Sponsorship Vennootschap
  2. FA – Tegas
  3. Kooperatif
  4. Maatschap
  5. PK – Kemitraan Terbatas
  6. PMA adalah singkatan dari Penanaman Modal Asing
  7. PMDN adalah singkatan dari Penanaman Modal Dalam Negeri
  8. Federasi Sipil
  9. Perusahaan Umum (Perum)
  10. Perusahaan Jasa (Perjan)
  11. PT – Perseroan Terbatas
  12. PT Tbk. – Perseroan Terbatas, Publik
  13. UD adalah singkatan dari Usaha Dagang
  14. Dasar

Perusahaan di Indonesia berdasarkan bentuk hukum

Apakah perusahaan itu bisa milik swasta atau negara, bisa perusahaan kemitraan. Jenis perusahaan ini didirikan dan dimiliki oleh beberapa pengusaha, baik swasta maupun negara, yang memenuhi persyaratan sebagai badan hukum.

Misalnya: Perseroan Terbatas (PT), Koperas, Perusahaan Umum, Perseroan Terbatas (Persero).


  • Perusahaan bukan badan hukum

Merupakan perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan perseorangan, dapat berupa perusahaan perseorangan atau persekutuan.

Misalnya: Perusahaan Swasta, Perhimpunan Sipil, Perusahaan, CV.


Perusahaan yang tidak berbadan hukum adalah perusahaan perseorangan yang didirikan secara bersama dan dimiliki oleh beberapa pengusaha, jenis perusahaan ini dapat melakukan usaha dalam bidang ekonomi (industri, perdagangan dan jasa).


Baca juga artikel terkait: Pengertian “Perusahaan Manufaktur” & (Karakteristik – Fungsi – Contoh)


Mungkin dibawah ini yang anda cari

website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap

Materi pelajaran terlengkap

mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *