Pengertian Wilayah Negara – Perbatasan, Darat, Laut, Udara, Dampak – AAcial

Definisi Wilayah Negara – Perbatasan, Tanah, Laut, Waktu, Tempat, Dampak, Ancaman, Kesepakatan: Wilayah Negara adalah suatu wilayah yang menunjukkan batas-batas suatu negara, dimana di wilayah tersebut negara yang bersangkutan dapat menjalankan kekuasaannya.


"Wilayah Negara" Definisi & (Batasan - Isi Perjanjian Multilateral)

Pengertian Wilayah Negara

Menurut kamus bahasa Indonesia, kata wilayah diartikan sebagai wilayah atau lingkungan yang menjadi wilayah kepemilikan, kekuasaan atau penguasaan. Sedangkan negara adalah organisasi dalam bidang tertentu yang diatur oleh suatu kekuasaan tinggi yang sah dan dipatuhi oleh rakyat. Wilayah memiliki batas yang jelas dan diakui atau disepakati oleh masing-masing pihak yang memiliki wilayah tersebut.


Baca juga artikel terkait: 15 Pengertian Revolusi Menurut Para Ahli Teori Revolusi


Oleh karena itu, wilayah negara adalah suatu wilayah yang menunjukkan batas-batas suatu negara, dimana di wilayah tersebut negara yang bersangkutan dapat menjalankan kekuasaannya, menjadi tempat perlindungan sekaligus tempat pemerintah mengatur dan mengurusnya. pemerintah.

Untuk lebih jelasnya berikut ini yang termasuk dalam wilayah negara antara lain :


Wilayah Daratan

Wilayah yang mencakup segala sesuatu yang terlihat di permukaan bumi, seperti lahan basah, sungai, dan pegunungan. Penetapan batas wilayah suatu negara pada umumnya ditentukan berdasarkan kesepakatan antar negara/perjanjian. Misalnya :

Perjanjian antara Belanda dan Inggris pada tanggal 20 Juli 1891. Perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia mengenai garis batas tertentu dengan Papua Nugini pada tanggal 12 Februari 1973.


Wilayah Samudera

Pada umumnya batas laut teritorial dihitung 3 mil dari pantai pada saat air surut. Semula ada dua pandangan utama mengenai wilayah lautan, yaitu:


Res Nullius adalah laut yang tidak dimiliki siapa pun. Konsep yang menyatakan bahwa laut dapat dimiliki dan diambil oleh setiap negara. Res Communis adalah laut yang menjadi milik masyarakat dunia sehingga tidak ada negara yang dapat mengambil atau memilikinya.


Isu wilayah laut mendapat landasan hukum yaitu International Conference on the Law of the Sea III tahun 1982 yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Conference on the Law of the Sea (UNCLOS) di Jamaika. Konferensi PBB ditandatangani oleh 119 peserta dari 117 negara dan 2 organisasi nasional di dunia pada tanggal 10 Desember 1982.


Baca juga artikel terkait: “Unsur Bela Negara” di Indonesia Beserta Tujuan dan Fungsinya


Detil Perbatasan Laut

Dalam bentuk perjanjian multilateral, batas laut dirinci sebagai berikut:

Setiap negara memiliki kedaulatan atas laut teritorial yang berjarak 12 mil laut, diukur dengan garis lurus yang ditarik dari pantai.


12 mil laut di luar laut teritorial atau 24 mil dari pantai merupakan batas wilayah yang bertetangga. Di wilayah ini, Negara pantai dapat mengambil tindakan dan menghukum mereka yang melanggar peraturan perundang-undangan bea cukai, fiskal, imigrasi dan ketertiban negara tersebut.


  • Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Zona Ekonomi Eksklusif adalah wilayah laut negara pantai yang berjarak 200 mil laut dari garis pantai. Di wilayah ini negara pantai yang bersangkutan berhak untuk menggali kekayaan alam laut dan melakukan kegiatan ekonomi tertentu.


Negara lain bebas bernavigasi atau terbang di atas wilayah tersebut. Dan juga bebas memasang kabel dan pipa di bawah laut. Negara pantai yang bersangkutan berhak menangkap nelayan asing yang tertangkap menangkap ikan di zona ekonomi eksklusifnya.


Batas landas kontinen adalah luas lautan suatu negara yang lebih dari 200 mil laut. Di kawasan ini, negara pantai dapat melakukan eksplorasi dan eksploitasi dengan kewajiban membagi keuntungan kepada masyarakat internasional.


Adalah wilayah udara di atas wilayah negara di permukaan bumi, baik di wilayah perairan maupun di wilayah daratan. Saat ini belum ada kesepakatan di forum internasional mengenai kedaulatan wilayah udara.


Pasal 1 Konvensi Paris 1919 yang kemudian diganti dengan Pasal 1 Konvensi Chicago 1944 menyatakan bahwa setiap negara mempunyai kedaulatan penuh dan eksklusif atas ruang udara di atas wilayahnya. Mengenai wilayah udara (airspace) di antara para ahli masih ada perbedaan pendapat karena terkait dengan batas jarak ketinggian di wilayah udara yang sulit diukur.


  • Wilayah ekstra-teritorial

Wilayah ekstrateritorial adalah wilayah atau wilayah di bawah yurisdiksi satu negara yang berada di bawah yurisdiksi negara lain. Menurut hukum internasional, setiap negara memiliki wilayah ekstrateritorial. Di wilayah ekstrateritorial, aparat negara seperti polisi dilarang masuk tanpa izin resmi kedutaan.


Kawasan ini juga bebas dari pengawasan dan sensor terhadap setiap aktivitas yang ada dan selama berada di kawasan perwakilan. Wilayah ekstrateritorial dapat juga berlaku bagi kapal yang berlayar di laut lepas di bawah bendera negara tertentu.


Menurut UU No. 43 Tahun 2008 berarti bahwa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu unsur negara yang merupakan kesatuan wilayah darat, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial serta laut dan daratan di bawahnya. . , serta ruang udara di atasnya, termasuk segala sumber kekayaan di dalamnya. Batas wilayah yang jelas yang menjadi wilayah suatu negara menciptakan kehidupan yang damai antar negara.


Baca juga artikel terkait: Pengertian Bela Negara & (Tujuan – Fungsi – Manfaat – Contoh)


Letak Negara di Indonesia

Wilayah negara Republik Indonesia meliputi kepulauan dari Sabang sampai Merauke yang terbagi menjadi 34 provinsi dengan 294 kabupaten dan 99 kota. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Sebagai negara kepulauan, sebagian besar wilayah Indonesia (sekitar dua pertiganya) adalah lautan, sepertiga lainnya adalah daratan yang terdiri dari pulau-pulau.


Letak wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia antara :

  1. Dua benua, yaitu benua Asia dan benua Australia
  2. Dua samudra. yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
  3. Dimana wilayah Indonesia berbatasan dengan beberapa negara tetangga :

Malaysia merupakan negara yang berbatasan dengan wilayah perawan Indonesia (panjang 1.782 km), tepatnya di Pulau Kalimantan. untuk wilayah laut, Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Filipina.


Indonesia bagian selatan berbatasan langsung dengan wilayah Timor Leste, sedangkan untuk wilayah maritim, Indonesia berbatasan dengan Benua Australia dan Samudera Hindia.


Bagian barat Indonesia berbatasan dengan Samudera Hindia.

Indonesia bagian timur berbatasan dengan Papua Nugini (panjang 820 km) dan Samudera Pasifik


Indonesia terletak di benua Asia, tepatnya di Asia Tenggara. Wilayah Indonesia terletak di:

  • 6° lintang utara (Utara) – 11° lintang selatan (S)
  • 95° Bujur Timur (T) – 141° Bujur Timur (T).

Karena letak wilayah Indonesia yang berada di sekitar garis khatulistiwa, Indonesia beriklim tropis dan memiliki dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau sehingga berbagai jenis tanaman dapat tumbuh dengan baik. Mineral dan mineral serta kekayaan lautnya juga sangat melimpah.


Sebanyak 17.504 pulau yang termasuk dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari pulau besar dan pulau kecil. Beberapa di antaranya yaitu pulau tak berpenghuni 6000. Wilayah Indonesia terbentang seluas 3.977 m2 di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km2 dan luas perairannya 3.257.483 km2. Pulau yang paling banyak penduduknya adalah Pulau Jawa. Separuh penduduk Indonesia tinggal di pulau Jawa.


Baca juga artikel terkait: Jenis-Jenis Ideologi Politik Beserta Pengertian dan Contohnya


  1. Jawa dengan luas 132.107 km2, ,
  2. Sumatera dengan luas 473.606 km2,
  3. Kalimantan dengan luas 539.460 krri,
  4. Sulawesi dengan luas 189.216 km2, dan
  5. Papua dengan luas 421.981 km2.

diantaranya Pulau Nias, Pulau Siberut, Pulau Bangka, Pulau Beiitung, Pulau Madura, Pulau Bali, Pulau Lombok, Pulau Flores, Pulau Ambon dan Pulau Halmahera.


Dampak dan Ancaman

Penduduk Indonesia dan keragaman suku bangsa tersebar di seluruh kepulauan Indonesia. Situasi penduduk yang tersebar di seluruh pelosok nusantara akan mudah terpecah jika selalu mengedepankan kepentingan suku dan golongan.


Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Sansekerta, artinya meskipun berbeda-beda namun tetap satu. Walaupun kita berasal dari suku bangsa yang berbeda, kita tetap satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.


Mengingat wilayah Indonesia yang luas dan dihuni oleh berbagai suku, budaya, bahasa, dan agama, maka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat rentan mengalami fragmentasi. Oleh karena itu, harus ada rasa hormat satu sama lain. Negara yang tidak terbagi akan dengan mudah mencapai tujuan nasionalnya.


Masyarakat yang tinggal di wilayah negara akan merasa aman, nyaman dan damai. Pembangunan akan berjalan dengan baik sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Dampak positifnya akan dirasakan oleh masyarakat.


Baca juga artikel terkait: Definisi lengkap kapitalisme


Sebaliknya, jika negara terpecah, suasana menjadi tidak aman. Jika suasana tidak aman, pembangunan akan terhambat. Perkembangan yang terhambat akan merugikan semua orang. Dengan demikian, cita-cita untuk mencapai negara yang berdaulat, adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat tidak akan terwujud.


Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia harus selalu bersatu untuk mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ancaman terhadap satu wilayah merupakan ancaman bagi seluruh bangsa Indonesia. Aset negara harus dijaga sampai titik darah penghabisan tanpa jatuh ke tangan penjajah.


Di era pembangunan ini, tugas dan kewajiban kita adalah memenuhi kemandirian dan pembangunan. Sebagai siswa, perkembangan ini dapat kita selesaikan dengan bekerja keras dan tekun dalam belajar.


Suatu bangsa kuat jika rakyatnya bersatu. Ibarat sebatang tongkat, jika salah satu mudah patah, tetapi jika disatukan akan menjadi kuat. Tidak adanya persatuan atau perpecahan mengancam keutuhan suatu negara.


Banyak ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, ancaman tersebut dapat datang dari dalam maupun luar.


Ancaman eksternal mencakup bidang-bidang berikut:


Baca juga artikel terkait: “Topik/Subjek Budaya Politik” Definisi & (Karakteristik)


Politik

Ancaman atau campur tangan di bidang politik. Diantara yang lain:

      1. Keterlibatan negara lain dalam urusan dalam negeri Indonesia
      2. Perbuatan mengklaim sebagian wilayah Indonesia oleh negara lain.

Ekonomi

Ancaman di bidang ekonomi misalnya berupa penguasaan sumber daya alam Indonesia secara tidak bertanggung jawab oleh negara lain yang menyebabkan penderitaan rakyat Indonesia.


Bidang Sosial Budaya

Bidang Sosial Budaya yaitu masuknya budaya asing negatif yang mengikis budaya asli Indonesia yang pada akhirnya merusak moral.


bangsa dan negara.

Ancaman internal meliputi:

    1. Acara kerusuhan
    2. Bentrokan suku
    3. Separatisme (kegiatan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Isi Perjanjian Multilateral Mengenai Pengukuran Wilayah Laut Teritorial

  • Laut teritorial didefinisikan sebagai 12 mil diukur dari garis pantai pada saat air surut.
  • Perbatasan yang berdekatan antara 2 negara berjarak 24 mil.

  • Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) meliputi laut, darat, pantai (perairan) yang diukur pada jarak 200 mil dari pantai. Di perairan tersebut, negara yang bersangkutan berhak mengambil keuntungan ekonomi, sedangkan negara lain hanya dapat melewati wilayah tersebut atau melewati wilayah tersebut. Sehingga negara lain tidak berhak mengambil keuntungan dari ekonominya, misalnya menggali kekayaan laut.

  • Batas landas kontinen atau landas kontinen lebih dari 200 mil, negara yang bersangkutan dapat memperoleh keuntungan secara ekonomi, tetapi harus berbagi keuntungan dengan masyarakat internasional.

Baca juga artikel terkait: Pengertian “Fungsi Negara” Menurut Para Ahli & (Tujuan Negara)

Mungkin dibawah ini yang anda cari

website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap

Materi pelajaran terlengkap

mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *