Definisi, Manfaat, Dokumen, Prosedur, Contoh – AAcial

AMDAL adalah: Pengertian Lengkap, Manfaat, Tujuan, Jenis, dan ContohAMDAL adalah kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dilakukan dalam tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan.


Hal-hal yang dipelajari dalam proses AMDAL: aspek fisik-kimia, ekologi, sosial ekonomi, sosial budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan rencana usaha dan/atau kegiatan.


Definisi AMDAL

AMDAL adalah kajian dampak besar yang penting bagi pengambilan keputusan dalam rencana usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan mengenai pelaksanaan usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang Lingkungan Hidup. Dampak analisis) .

AMDAL

Tujuan AMDAL

  • Bahan perencanaan pembangunan daerah
  • Membantu proses pengambilan keputusan mengenai kelayakan lingkungan rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberikan masukan untuk penyusunan rincian teknis rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberikan masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan
  • Memberikan informasi kepada masyarakat tentang dampak dari rencana usaha dan atau kegiatan

Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah:

  • Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas mengevaluasi dokumen AMDAL
  • Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggung jawab atas rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilakukan, dan
  • masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terkena dampak dari segala bentuk pengambilan keputusan dalam proses AMDAL.

Dalam penerapannya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:

  1. Penetapan kriteria wajib AMDAL, saat ini Indonesia menggunakan/melaksanakan 1 step screening test dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (lock step by pre-demand list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 11 Tahun 2006.

  2. Jika kegiatan tersebut tidak tercantum dalam peraturan, wajib menyiapkan UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 86 Tahun 2002.

  3. Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
  4. Kewenangan Penilai berdasarkan Permen LH no. 05/2008

Agar pelaksanaan AMDAL dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan, maka pengawasan dikaitkan dengan mekanisme perizinan. Kebijakan Pemerintah tentang AMDAL dengan jelas menyatakan hal ini


AMDAL merupakan salah satu syarat perizinan, dimana pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil kajian AMDAL sebelum memberikan izin usaha/kegiatan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan mengenai permohonan/pemberian izin usaha dan/atau kegiatan.


Sejarah AMDAL

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah hasil kajian mengenai DAMPAK suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan untuk proses pengambilan keputusan.


Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia.


AMDAL ini dilakukan pada saat merencanakan suatu proyek yang diperkirakan akan berdampak pada lingkungan sekitar. Yang dimaksud dengan lingkungan di sini adalah aspek abiotik, biotik, dan budaya.


Dari Amerika Serikat, pada tahun 1969. National Environmental Policy Act (NEPA 1969) tahun 1969 diperkenalkan sebagai instrumen untuk mengendalikan dampak dari segala jenis kegiatan yang dapat merusak kelestarian lingkungan. Instrumennya berupa regulasi. Dalam perkembangan selanjutnya, peraturan ini diadopsi oleh banyak negara.


Pada tahun 1982, Indonesia mengeluarkan undang-undang lingkungan hidup (UU). Undang-undang ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1986, yang kemudian diganti dengan PP No. 51 Tahun 1993, dan terakhir diganti lagi dalam PP No. 27 Tahun 1999.


Pemerintah membentuk Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) melalui Keputusan Presiden No. 77 Tahun 1994 untuk melengkapi pelaksanaan peraturan tersebut. Ada tingkat pusat dan daerah, meskipun keduanya tidak memiliki hubungan struktural yang hirarkis. Bapedal Pusat kini berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup.


Badan-badan lingkungan ini telah menjadi lokomotif untuk melindungi kepentingan ekologis. Bahkan, kepentingan lingkungan seringkali kalah dengan kepentingan praktis materialis yang disebut kepentingan ekonomi. Kajian amdal hanya formalitas.


JENIS AMDAL

  1. AMDAL TUNGGAL adalah hanya satu jenis usaha dan/atau kegiatan yang memiliki kewenangan pembinaan di bawah instansi yang bertanggung jawab atas usaha dan/atau kegiatan.

  2. AMDAL TERPADU/MULTI-SEKTORAL adalah hasil kajian mengenai dampak besar dan penting rencana usaha/kegiatan terpadu terhadap lingkungan hidup dan melibatkan lebih dari 1 instansi yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Kriteria kegiatan terpadu meliputi:

  • Berbagai usaha/kegiatan tersebut berkaitan dengan perencanaan dan proses produksi
  • Bisnis dan kegiatan tersebut dalam satu ekosistem

prosedur AMDAL

Prosedur AMDAL terdiri dari:

  • Proses penyaringan wajib AMDAL
  • Proses pengumuman dan konsultasi publik
  • Penyusunan dan penilaian CASE-ANDAL (delineasi)
  • Penyusunan dan Evaluasi ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau sering juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan perlu atau tidaknya suatu rencana kegiatan untuk menyusun AMDAL.

Contoh Kegiatan AMDAL

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup (PerMenLH) No. 11 Tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha atau Kegiatan yang wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan. Menentukan berbagai bidang kegiatan yang harus dilengkapi dengan AMDAL, seperti:


  1. Advokasi/kegiatan bisnis
  2. Usaha/kegiatan pertanian
  3. Usaha/kegiatan perikanan
  4. Usaha/kegiatan kehutanan
  5. Usaha/kegiatan di bidang transportasi
  6. Usaha/kegiatan di bidang Teknologi Satelit
  7. Usaha/kegiatan industri
  8. Usaha/kegiatan di bidang Pekerjaan Umum
  9. Usaha/kegiatan di bidang energi dan sumber daya mineral
  10. Kegiatan usaha/pariwisata
  11. Usaha/kegiatan di bidang Pengembangan Nuklir
  12. Usaha/kegiatan di bidang Pengelolaan Limbah B3
  13. Usaha/kegiatan di bidang Rekayasa Genetika.

Kegiatan yang tidak termasuk dalam daftar AMDAL wajib, tetapi berbatasan langsung dengan kawasan lindung, termasuk dalam kategori berdampak penting, dan wajib dibuatkan AMDAL. Kawasan lindung adalah hutan lindung, lahan gambut, daerah tangkapan air, daerah sekitar waduk/danau, daerah sekitar sumber air, cagar alam, dll.


dokumen AMDAL

Dokumen AMDAL terdiri dari:

  • Kerangka Acuan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (KA-ANDAL).
  • Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (ANDAL)
  • Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (ERP)
  • Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)

Proses Penyusunan AMDAL

PIL: Presentasi Informasi Lingkungan

Tinjauan rencana kegiatan yang direncanakan akan dilakukan, lingkungan lingkungan kegiatan, kemungkinan dampak lingkungan dari kegiatan, kemungkinan dampak lingkungan dari kegiatan, rencana tindakan untuk mengendalikan dampak negatif.


Rencana KEGIATAN yang menimbulkan DAMPAK LINGKUNGAN harus dibuat dalam PIL-nya, apabila kegiatan tersebut:

  1. Mengubah bentuk negara dan atau lanskap
  2. Eksploitasi sumber daya alam, baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan
  3. Proses dan kegiatan yang dapat menimbulkan pemborosan, kerusakan dan penurunan penggunaan sumber daya alam
  4. Proses dan kegiatan yang dihasilkan dapat mempengaruhi lingkungan sosial dan budaya
  5. Proses dan kegiatan yang dihasilkan dapat mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya alam dan/atau perlindungan warisan budaya
  6. Pengenalan spesies tanaman, hewan dan mikroorganisme
  7. Manufaktur dan penggunaan bahan biologis dan non-biologis
  8. Penerapan teknologi yang diperkirakan memiliki potensi besar untuk mempengaruhi lingkungan.

Kerangka Acuan Konseptual AMDAL

BAB I PENDAHULUAN

  1. Hukum dan peraturan yang berlaku
  2. Kebijakan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup
  3. Keterkaitan dengan kegiatan yang direncanakan dan dampak yang signifikan dimungkinkan

produk

  1. Deskripsi tujuan dan penggunaan rencana kegiatan

BAB II. TUJUAN STUDI

  1. Tujuan dan sasaran
  2. Kegunaan

BAB III. Lingkup studi

  1. Batas wilayah studi
  2. Komponen lingkungan ditinjau
  3. Rencana aksi untuk dipelajari dampaknya

BAB IV. METODOLOGI

BAB V. Keandalan TIM STUDI

BAB VI. MEMINJAMKAN

BAB VII. WAKTU PELAKSANAAN

BAB VIII. BIBLIOGRAFI


manfaat almond

AMDAL berguna untuk memastikan bahwa suatu usaha atau kegiatan pembangunan layak bagi lingkungan. Dengan adanya AMDAL, suatu rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif yang mungkin terjadi terhadap lingkungan dan mengembangkan dampak positif, sehingga sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara lestari (tahan lama). Manfaat AMDAL terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:


Manfaat AMDAL bagi Pemerintah

  1. Mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
  2. Menghindari terjadinya konflik dengan masyarakat.
  3. Menjamin pembangunan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
  4. Realisasi tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
  5. Dapat membantu dalam menentukan kebijakan yang tepat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan serta meningkatkan pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Manfaat AMDAL bagi Pemilik Proyek

  1. Untuk melindungi proyek dari tuduhan pelanggaran.
  2. Untuk melindungi proyek yang melanggar hukum atau peraturan yang berlaku.
  3. Untuk melihat dan memecahkan masalah lingkungan yang akan dihadapi di masa depan.
  4. Sebagai sumber informasi lingkungan sekitar lokasi proyek.

Keuntungan AMDAL bagi pemilik modal

  • Bank sebagai pemilik modal selalu memiliki AMDAL setiap kali mengajukan permohonan pinjaman, guna menjamin keberhasilan dan keamanan modal yang disalurkan.

Manfaat AMDAL bagi masyarakat

  1. Ketahui sejak awal dampak dari suatu kegiatan.
  2. Jalankan dan juga jalankan kontrol.
  3. Berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
  4. Pelajari tentang rencana pengembangan di daerah tersebut.
  5. Mengetahui perubahan yang dilakukan di lingkungan di masa lalu setelah proyek berjalan
  6. Mengetahui hak dan kewajiban sehubungan dengan proyek.

Penggunaan lainnya

    1. Kegunaan analisis dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
    2. Gunakan dalam penelitian.
    3. Munculnya konsultan AMDAL yang baik (Hanun, 2011).

Tujuan AMDAL

Tujuan utama AMDAL adalah untuk mengimbangi potensi dampak dari suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan. Tujuan AMDAL adalah untuk melindungi suatu rencana usaha atau kegiatan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. ini adalah tujuan amdal


  1. sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah
  2. Membantu dalam proses pengambilan keputusan tentang kemungkinan lingkungan dalam rencana bisnis atau kegiatan
  3. Memberikan pendapat dalam penyusunan rancangan teknis rinci rencana usaha atau kegiatan
  4. Memberikan masukan dalam menyusun rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan
  5. Memberikan informasi kepada masyarakat tentang dampak yang ditimbulkan dari adanya suatu rencana atau kegiatan usaha
  6. Langkah pertama datang dari rekomendasi mengenai izin usaha
  7. sebagai Dokumen Ilmiah dan juga Dokumen Hukum
  8. sebagai izin kelayakan lingkungan.
  9. Menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan serta mengurangi pencemaran sehingga dampak negatifnya serendah mungkin (Hanun, 2011).

Demikian penjelasan mengenai pengertian, fungsi, tujuan dan manfaat AMDAL. Semoga bermanfaat bagi para pembaca Guruducduccation.com 🙂

Mungkin dibawah ini yang anda cari

website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap

Materi pelajaran terlengkap

mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *